Bank Indonesia
www.bi.go.id
DJP Maju PasTI
Buklet Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) ini berisi mengenai :
- pengertian-pengertian;
- tata cara pendaftaran dan pemberian NPWP serta pelaporan dan pengukuhan PKP;
- Surat Pemberitahuan (SPT) dan batas pembayaran pajak;
- penetapan dan ketetapan pajak;
- pengembalian kelebihan pembayaran pajak;
- utang pajak dan penagihannya;
- pembetulan ketetapan pajak, pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak;
- keberatan, banding, gugatan, dan peninjauan kembali;
- pembukuan/pencatatan bagi Wajib Pajak;
- pemeriksaan pajak;
- tindakan pidana di bidang perpajakan;
- penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan; dan
- surat keterangan fiskal